Dishub Pandeglang Belum Perbaiki Traffic Light yang Mati, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Anggota Satlantas Polres Pandeglang saat Melakukan Rekayasa Lalu Lintas Dipertigaan Tugu Jam Alun-alun Pandeglang (Foto. Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas di dekat tugu jam Alun-alun Pandeglang mati. Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang belum juga melakukan perbaikan.

Padahal, hal itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini membuat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang turun tangan untuk melakukan rekayasa lalulintas di perempatan alun-alun Kabupaten Pandeglang.

Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Dadan mengatakan, rekayasa lalulintas ini berdasarkan permohonan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang agar dilakukan pengaturan lalulintas sebelun Traffic Light tersebut kembali bisa berfungsi.

“Ada permohonan meskipun hanya secara lisan, tapi kita tetap tindak lanjut,” kata Deden, Senin (29/6/2020).

Baca Juga : Dishub Pandeglang Akan Perbaiki Traffic Light di Depan Kodim 0601

Menurut Dadan, anggota Satlantas Pandeglang selalu melakukan Gatur sejak pukul 07.00 wib samapi sore hari. Karena, jika tetap dibiarkan hawatir menimbulkan kecelakaan.

“Kalau tidak dilakukan Gatur oleh anggota nanti khawatir timbul kecelakaan, jadi kami selalu Lakukan gatur,”ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap agar Dishub Kabupaten Pandeglang bisa segera melakukan perbaikan terhadap traffic light yang saat ini tidak berfungsi.

“Sudah saya sampaikan agar dilakukan perbaikan ke pihak Dinas Perhubungan,” pungaksnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait