Dinsos dan Disdukcapil Teken MoU Perbaikan NIK Penerima Bansos

NIK Penerima Bansos

Tujuannya dari kerjasama itu adalah supaya bantuan tepat sasaran juga upaya pengentasan kemiskinan melalui data terpadu. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang meneken perjanjian kerjasama terkait perbaikan NIK penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tujuannya adalah supaya bantuan tepat sasaran juga upaya pengentasan kemiskinan melalui data terpadu,” kata Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Penerima Bansos Ganda di Pandeglang Tercatat 5,000 Orang

Dia membeberkan, penandatanganan perjanjian kerjasama itu ingin memanfaatkan data kependudukan dan KTP elektronik dalam lingkup tugas data bantuan sosial di Kabupaten Pandeglang.

“Harapannya Data Kemiskinan INI seharusnya jadi Profil Desa, yang mana data itu bisa menjadi dasar di desa dari jumlah penduduk yang ada,  berapa yang miskin berapa yang sdh masuk DTKS dan berapa yang belum mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Tujuan khususnya agar semua bantuan tepat sasaran, tujuan umumnya adalah mempercepat pengetasan kemiskinan. Sampai hari ini data yang mendapatkan bansos yang sudah diperbaiki baru 78%,” sambung Nuriah.

Baca juga: Data Penerima Bansos di Pandeglang Terus Diperbaiki

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Ahmad Mursidi mengutarakan, pihaknya mendukung kerjasama tersebut. Karena adanya kerjasama itu dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan masyarakat karena masih banyak maayarakat  yang memiliki NIK tapi tidak sinkron,” bebernya.

Mursidi melanjutkan, DTKS adalah data yang digunakan untuk menampung masyarakat yang kurang mampu dan mendapatkan bantuan. Masyarakat yang akan dimasukan kedalam DTKS itu, data kependudukannya harus disinkronkan terlebih dulu.

“Apabila tidak sinkron maka masyarakat tersebut harus mengurus data kependudukanya terlebih dahulu. Dan masyarakat Pandeglang harus mempunyai KTP elektronik semua dan valid,” tutup mantan Sekretaris Dinkes itu. (Sajid/Red)

Berita Terkait