PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pelaksanaan vaksinasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang terpaksa dibubarkan Sekda Pery Hasanudin dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, vaksinasi bagi tenaga guru dan pelayan publik itu berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Saya sangat menyayangkan pelaksanaan vaksinasi bagi para guru ini menimbulkan kerumunan massa. Padahal Dinas Kesehatan telah mengatur jadwal vaksinasi. Kalau nyatanya seperti ini, banyak kerumunan ya terpaksa kami bubarkan untuk keselamatan kita semua,” kata Pery kesal, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Calon Penerima Vaksin Berkerumun, Vaksinasi di Pandeglang Dianggap Gagal
Dia mengaku khawatir antrean vaksinasi tersebut malah menimbulkan penambahan kasus Covid-19 di Pandeglang.
“Jadi tolonglah bagi yang mau divaksin harus tertib, datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani beralasan, penumpukan itu terjadi karena tidak ada tim koordinator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempermudah proses pelaksanaan vaksin. Padahal Dinkes sudah menyampaikan permohonan pembentukan tim koordinator.
“Makanya sampai membludak. Padahal kami sudah susun jadwal hari dan waktunya, akan tetapi mereka tidak mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan,“ jelasnya.
Baca juga: Nakes Masih Ragu, Vaksinasi di Pandeglang Belum Capai Target
Dewi mengklaim, pihaknya sudah mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari tenaga kesehatan, tenda, kursi, pengamanan, bahkan akses jalan untuk kendaraan sudah ditutup demi mempermudah pelaksanaan vaksinasi.
“Hari ini jumlah orang yang divaksin membludak, mayoritas adalah guru. Kami kewalahan mengaturnya, padahal sudah kami imbau jangan berkerumun tapi tidak mempan. Sampai Pak Sekda dan Satpol PP turun tangan ikut membubarkan,“ ucap Dewi. (Ahmad/Red)