PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menyikapi minimnya minat calon peserta didik baru, untuk mendaftar dan bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karaton 5 Pandeglang, pada tahun ajaran 2025-2026 ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara.
SDN Karaton 5 yang berada di Kampung Parung Sentul, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang ini, sepertinya tinggal menunggu waktu, untuk penggabungan, atau “Merger” dengan SDN terdekat, lantaran jumlah siswa yang ada saat ini, hanya ada 31 siswa saja, dari kelas II hingga kelas VI, untuk kelas I di tahun ajaran baru ini, belum ada satu pun pendaftar hingga saat ini.
Baca Juga : SDN Karaton 5 Pandeglang Belum Ada Pendaftar, di Tahun Ajaran 2025-2026
Kasi Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Dindikpora Pandeglang, Rahmatullah mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal kondisi SDN Karaton 5 tersebut, dan pihaknya telah melakukan koordinasi Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Majasari, guna mencari solusi yang paling pas atas persoalan itu.
“Sudah kami konfirmasi ke Bu Korwil. Memang sekolah itu berada di pojok (ujung), dan populasi anak di sekitar situ memang sangat kurang. Kita akan cari solusi terbaik, harus bagaimana, yang salah satu solusinya yakni dengan cara penggabungan (merger) sekolah,” ungkap Rahmatullah, Selasa 8 Juli 2025.
Baca Juga : Sambut HUT Kemerdekaan RI, Siswa SDN Pandeglang 4 Bagikan Bendera Merah Putih Layak Kibar
Dikatakannya juga, selain populasi anak usia sekolah yang kurang, lokasi SDN Karaton 5 itu pun memang tergolong kurang strategis, karena posisinya yang berada di ujung kampung, sementara di depan kampung itu, atau di Kelurahan Karaton itu, juga ada dua SDN. Maka itu, langkah Dindikpora untuk saat ini, yakni melakukan evaluasi potensi penyaluran siswa ke sekolah lain yang lebih dekat dan memiliki jumlah murid yang cukup.
“Nanti kita lihat hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kalau memang ada sekolah terdekat yang masih bisa menampung bagi mereka, kita akan arahkan siswa ke sana. Tapi tetap harus ada kesepakatan dari wali murid,” jelasnya.
Baca Juga : Nasib Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang yang Diresmikan Jokowi Terkatung-katung
“Yang pasti, ini murni karena jumlah populasi anak yang sedikit, hingga kita cari solusi untuk melakukan penggabungan ini. Bukan karena masalah lain. Bisa jadi nanti akan digabung ke SDN Karaton 1 atau Karaton 3, tergantung hasil evaluasi,” sambungnya.
Masih menurut Rahmatullah, bahwa sampai saat ini Dindikpora akan terus berkomitmen, untuk tetap memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh siswa, sambil tetap mempertimbangkan efisiensi operasional sekolah.
“Yang penting hak pendidikan anak tetap terjamin. Kami dari dinas akan terus mencari solusi terbaik,” tutupnya. (Adytia)