PANDEGLANG, BINGAR.ID – Prajurit TNI diingatkan untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024 mendatang. Soalnya netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dinilai harga mati, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Suryanto menjelaskan, beberapa bentuk netralitas TNI dalam Pileg dan Pilpres menjadi pedoman bagi seluruh personel yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres maupun Parpol dan Caleg dalam Pileg.
Baca Juga : Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Pandeglang Capai 3.696 Jiwa
“Tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg, dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg,” kata Dandim saat dialog interaktif disalah satu stasiun radio di Pandeglang, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, dirinya juga mengingatkan prajurit untuk tidak memberikan tanggapan, komentar atau mengunggah salah satu Paslon, Parpol, Caleg ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres.
Baca Juga : Mendagri Tegur Pemda Pandeglang Terkait Pelanggaran Netralitas ASN
“Apabila ada ditemukan prajurit yang melakukan politik praktis dan terbukti secara hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer,” ucap Dandim tegas.
Dia menuturkan, sebagai alat pertahanan negara, TNI harus menjaga independensinya dari politik praktis demi keutuhan dan persatuan bangsa dan negara.
Baca Juga : Lima Lembaga Tanda Tangani SKB Netralitas ASN
“Kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan damai dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi, gunakan hak pilih sesuai dengan keyakinan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, pada tanggal 14 Februari 2024,” tutup Dandim. (Ahmad)