PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengaku tidak mengetahui kapan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dicairkan secara keseluruhan.
Pasalnya proses pencairan tersebut tidak melalui Dinas UMKM, melainkan langsung dari bank penyalur kepada penerima.
Baca juga: PKL di Pasar Labuan Belum Tersentuh Bantuan
“Sudah banyak yang cair. Kalau itu kewenangan dari pusat, kita enggak tahu kapan cairnya, karena itu langsung dari kementerian, kami hanya mengirimkan data saja kalau pencairan enggak tahu itu, soalnya itu kewenangan dari pihak sana sih,” katanya, Selasa (6/10/2020).
Dadan menilai, sistem pembagian tersebut sudah tepat karena bantuan sebesar Rp2,4 juta itu langsung diberikan kepada penerima melalui rekening yang sudah didaftarkan.
“Bagus gini, jadi rahasia, dari bank langsung ke penerima, Bank BRI,” imbuhnya.
Baca juga: Usulan Bantuan 42.427 UMKM di Pandeglang Belum Ada Kejelasan
Ia mengimbau agar para pelaku UMKM yang belum menerima bantuan untuk bersabar. Adapun untuk pembukaan selanjutnya masih menunggu surat resmi dari kementerian
“Informasi akan dibuka kembali tapi sampai saat ini belum ada surat untuk menerima kembali. Mohon bersabar dan menunggu pendataan dan informasi selanjutnya dari kementrian,” pesannya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Labuan, mengeluhkan perihal bantuan UMKM yang juga belum cair. Padahal mereka sudah menyerahkan syarat-syarat yang dikolektif melalui paguyuban. (David/Red)