Bingar.id – Akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Serang-Pandeglang mengakibatkan Salah seorang pengendara roda dua bernomor polisi A-2817-MX meninggal dunia.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rofaldhi mengatakan, bahwa kejadian tersebut bermula saat pengendara sebut saja Mr.X sedang membonceng Ahmad Doni (23) dari arah Serang menuju Pandeglang menyalip mobil. Namun, tanpa disadari didepan pengendara motor tersebut ada mobil colt bernomor polisi B-9080-UCT, sehingga kecelakaan tersebut tak bisa dihindarkan.
“Korban mengambil badan jalan sebelah kanan atau nyalip, lalu hilang konsentrasi oleng dan terjatuh. Kemudian secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box yang dikemudikan oleh Jumhana (30),” jelas AKP Tesyar, Kamis (20/02/2020).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara motor tidak dapat diselamatkan lantaran luka yang dialami sangat parah. Bahkan bagian kepala korban mengalami retak akibat benturan yang sangat dahsyat.
“Dengan kejadian tersebut, pengendara motor yang berinisial Mr.X terlindas ban mobil box dengan mengalami luka-luka berat pada bagian kepala yang remuk,” sambungnya.
Tesyar melanjutkan, korban langsung di evakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Serang, sedangkan yang dibonceng hanya mengalami luka-luka dan dibawa ke Klinik Ar- Rahman Baros untuk mendapatkan perawatan.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, lalu diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kerugian meterial diperkirankan Rp. 500.000,” tandasnya (Abdul/Red)