PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengizinkan objek wisata di Pandeglang kembali beroperasi mulai liburan lebaran Idulfitri 1441 Hijriah.
Meski masih diselimuti pandemi Covid-19, namun Dispar tetap mengizinkan pengusaha wisata beroperasi dengan mempertimbangkan protokol kesehatan. Dispar berdalih, izin itu dikeluarkan untuk menyelamatkan industri pariwisata.
Baca juga: Masih Pandemi, Pemkab Pandeglang Izinkan Objek Wisata Beroperasi Lagi
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Achmad Sulaeman mengatakan, kebijakan itu bisa menimbulkan konsekuensi. Padahal dalam satu bulan terakhir, tren kasus Covid-19 di Pandeglang mulai baik karena tidak ada yang terkonfirmasi.
“Ya itu sangat berisiko sebetulnya. Tetapi ya itu balik lagi protokol Covid-nya jangan dilupakan. Pandeglang trennya sudah bagus, tidak ada konfirmasi positif dalam satu bulan terakhir,” katanya, Jumat (22/5/2020).
Sulaeman mengaku, pemerintah dalam posisi yang sulit karena serba salah dalam menerapkan kebijakan tersebut.
“Sulit posisi kita dalam keadaan ini. Serba salah, jadi kita berhadapan dengan warga yang budayanya kuat untuk menjalankan tradisi lebaran. Satu sisi ada pandemi,” bebernya.
Baca juga: Destinasi Wisata Kembali Dibuka, PHRI: Belum Semua Tersedia Tenaga Medis
Namun demikian, Sulaeman menegaskan bahwa kebijakan itu akan dirembukkan kembali. Apalagi saat ini, tren kasus Covid secara nasional malah menunjukkan peningkatan.
“Jadi serba salah. Harus dirembukan lagi gimana bagusnya. Karena kita tidak bisa pastikan bahwa mereka yang datang warga Pandeglang semua. Kita berharap pasca-lebaran semakin menurun dan menjadi zona hijau. Tetapi kan secara nasional trennya masih meningkat, jadi tetap waspada,” pesannya. (Syamsul/Red).