PANDEGLANG, BINGAR.ID – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Informasi yang dihimpun, terduga teroris itu berinisial A, seorang pengusaha bengkel mobil di Kabupaten Pandeglang. Dia diamankan pada Kamis (30/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Tiga Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Serang
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh seorang RT di Keluarahan Keraton, Madropi. Menurutnya, saat itu A baru saja pulang Salat Magrib berjemaah di mesjid bersama dirinya.
“Itu beres buka puasa, kan A (terduga) Salat Magrib di mesjid, pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88, saya juga kaget. Saya tanya, pak ada apa? Saya dari Densus 88, kata polisinya,” tutur Madropi ketika ditemui di rumahnya, Jumat (1/5/2020).
Hari ini, sekitar pukul 10.30 WIB, Densus 88 kembali melakukan penggeledahan rumah dua tingkat milik terduga teroris. Madropi juga, turut melihat penggeledahan itu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah buku, panah beserta busurnya dan laptop yang dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat.
“Semua isi rumah diperiksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak (barang bukti, red) yang dibawa, buku, panah, laptop,” pungkasnya. (Fauzan/Red).