PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibuslaw di Kabupaten Pandeglang ricuh. Akibatnya, dua peserta aksi dari mahasiswa mengalami luka setelah bentrok dengan polisi.
Pantauan Bingar.id, awalnya aksi sempat berjalan damai. Kericuhan pecah bermula saat mahasiswa gabungan dari lintas organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus, mendesak pimpinan DPRD menemui massa untuk memberi penjelasan perihal Undang-Undang kontroversi itu.
Baca juga: Tolak UU Omnibuslaw, Mahasiswa Pandeglang Aksi Didua Lokasi
Karena tak ada satu pun wakil rakyat yang kunjung datang, mahasiswa mulai kesal. Mereka berupaya merangsek masuk namun ditahan oleh Polisi. Aksi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian pun tidak terelakan. Hingga akhirnya beberapa mahasiswa melempar botol minuman.
Namun mahasiswa yang terluka itu kemudian diamankan polisi untuk mendapat pertolongan.
Baca juga: Aksi Penolakan UU Omnibuslaw di Pandeglang Memanas, Mahasiswa Ancam Duduki Gedung DPRD
Dalam aksinya, mahasiswa menolak kehadiran Undang-Undang Omnibuslaw karena dianggap merugikan masyarakat, terutama klaster tenaga kerja. Mereka menilai, pengesahan UU tersebut tidak mementingkan hati nurani rakyat.
“Negara sudah dalam keadaan tidak baik-baik saja . Karena saat ini DPR sudah tidak memiliki hati nurani lagi. Dimana DPR seharusnya mengabdi kepada rakyat,” kata Afandi, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Pandeglang. (Syamsul/Red)