DEMA STPDN dan UNILAM Soroti Efektivitas Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Lebak

Mahasiswa

Presiden Mahasiswa DEMA UNILAM, Sumanta Mardinata (Kiri). Presiden Mahasiswa DEMA STPDN Rangkasbitung, M. Rifki Annaufal (Kanan).Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Dua pentolan organisasi mahasiswa di Kabupaten Lebak, yakni M. Rifki Annaufal, selaku Presiden Mahasiswa DEMA STPDN Rangkasbitung, dan Sumanta Mardinata, selaku Presiden Mahasiswa DEMA UNILAM, kompak menyikapi dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Lebak TA 2025, yang tidak optimal.

Maka itu, kedua aktivis mahasiswa Lebak ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, untuk segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik tersebut.

Baca Juga : Wagub Dimyati Tegaskan Penumpasan Tambang Ilegal di HUT Lebak ke-197

“SPPD seharusnya jadi instrumen strategis, untuk membawa gagasan, inovasi dan solusi bagi daerah, bukan sekadar perjalanan yang berakhir pada laporan administratif. Ketika masyarakat tidak mengetahui apa manfaat dari kunjungan kerja tersebut, maka wajar jika publik mempertanyakan efektivitas dan urgensinya,” tegas Presiden Mahasiswa DEMA STPDN Rangkasbitung, M. Rifki Annaufal, Minggu 12 April 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lebak belum menunjukkan hasil yang optimal, atau tidak menghasilkan output konkret seperti rekomendasi kebijakan, terobosan pembangunan, maupun solusi nyata atas persoalan daerah, sehingga manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga : Halson Nainggolan Resmi Jadi Pj Sekda Lebak, Gantikan Gantikan Budi Santoso

“Persoalan utama terletak pada minimnya kejelasan hasil dari perjalanan dinas tersebut. Dimana SPPD seharusnya menjadi instrumen strategis, untuk menghadirkan inovasi dan solusi, bukan sekadar rutinitas administratif yang berakhir pada laporan formal tanpa dampak nyata,” tambahnya.

Hal yang sama pun diungkapkan Sumanta Mardinata, selaku Presiden Mahasiswa DEMA UNILAM Universitas La Tansa Mashiro, yang menurutnya, persoalan perjalanan dinas dengan mengatasnamakan Kunjungan Kerja tersebut, hanyalah bagian dari cara untuk mengangkangi aturan, agar sah secara hukum dalam mencari pundi-pundi rupiah

Baca Juga : Cegah Terjadinya Penyalahgunaan, Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti

“Berdasarkan hasil kajian awal kami, adanya indikasi bahwa terdapat kegiatan kunjungan kerja yang secara substantif tidak dilaksanakan, namun anggaran perjalanan dinas tetap dicairkan. Dan apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tidak lagi sekadar pada efektivitas, melainkan telah menyentuh aspek integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” timpal Sumanta.

Menyikapi hal itu, kedua Presiden Mahasiswa ini menekankan, pentingnya transparansi hasil kunjungan kerja kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. Maka itu, mereka meminta BPK untuk segera turun dan mengaudit terkait anggaran perjalanan dinas itu.

“Kami minta anggaran perjalanan dinas atas nama Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Lebak, untuk segera di audit oleh BPK RI, agar jelas dan ada pertanggungjawabannya dengan benar, karena yang digunakan itu adalah uang dari pajak rakyat. Dan kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan,” tutupnya. (Widi/Red)

Berita Terkait