PANDEGLANG, BINGAR.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten menyarankan pemerintah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) daripada melarang mudik. Apalagi Organda menilai, pemerintah sudah mengucurkan anggaran penanganan Covid yang besar, sehingga dipandang mendukung untuk upaya tersebut.
“Kami menyarankan, yang harus diperketat adalah prokes bukan melarang mudik. Mudiknya jangan dilarang, Tapi sarana prokesnya di terminal diperbanyak,” ujar Ketua Organda Banten, Emus Mustaghfirin, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Demi Sukseskan Vaksinasi, Pemerintah Kembali Larang Aktivitas Mudik
Dirinya mengungkapkan, kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat diyakini merugikan pengusaha maupun awak bus. Padahal mudik lebaran adalah momentum pelaku transportasi umum memeroleh pendapatan lebih besar yang hanya terjadi setahun sekali.
“Berdampak kepada pengusaha otobus, khususnya AKAP, yang biasanya digunakan fasilitas untuk trasnportasi mudik. Yang namanya mudik terjadi setahun sekali,” keluhnya.
Mustaghfirin melanjutkan, seandainya kebijakan larangan mudik tidak direvisi, pemerintah diminta untuk memberikan kompensasi bagi pengusaha maupun awak bus. Soalnya sejak kebijakan larangan mudik diterapkan tahun lalu, tidak ada perhatian dari pemerintah bagi pengusaha transportasi.
“Khusus untuk P.O dan awak tahun lalu juga tidak ada kompensasi atau bantuan. Pengusaha mengalami kerugian antara 50-60 persen. Kalau ada larangan mudik, dampaknya sangat besar sekali terhadap pengusaha transportasi,” sambungnya.
Baca juga: Larangan Mudik, Warga yang Keluar-Masuk Lebak Akan Didata
“”Harusnya yang diharapkan Organda ada solusi dari pemerintah. Karena anggaran untuk Covid ratusan triliun. Mengapa tidak ada subsidi bagi awak bus? Mereka mau usaha apa. Sedangkan awak bus kan perlu dipikirkan karena punya keluarga,” kritiknya. (Ahmad/Red)