PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menyebut tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam satu tahun di wilayah hukum Pandegalng mengalami peningkatan yang signifikan.
Pasalnya, pada 2020 ini Polres mencatat sebanyak 144 jumlah tindak pidana (JTP). Namun sejauh ini polisi baru menyelesaikan sebanyak 36 kasus tindak pidana dengan mengamankan 47 orang tersangka.
Baca juga: Mau Usaha Ganja dari Hasil Jualan Daging, Bodong Keburu Dibekuk Polisi
Sementara tahun sebelumnya, pada 2019 lalu Polres menyebut ada 112 JTP. Dengan 40 kasus bisa terselesaikan dan mengamankan 45 tersangka.
“Untuk Curanmor 2020 ini memang mengalami peningkatan, mungkin bisa saja disebabkan karena pandemi Covid-19 ini,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi dalam pres rilis ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Warga Kampung Waringin Temukan Bayi Perempuan di Kebun Sawit
Dia menjelaskan, meski tahun ini korps bhayangkara baru mengentaskan 36 kasus, namun dia mengaku bakal mengevaluasi guna menekankan agar kasus yang belum terungkap bisa segera terselsaikan.
“Ini manjadi catatan dari peningkatan kasus yang saat ini terjadi dan kasus yang sebelumnya belum terselesaikan. Khusunya Curanmor,” tandasnya. (Syamsul/Red)