PANDEGLANG, BINGAR.ID – Agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pandeglang yang dijadwalkan Selasa 20 Februari 2024 akhirnya di tunda, lantaran adanya temuan kejanggalan pada saat pemungutan suara di salah satu TPS di Kelurahan Pandeglang.
Penundaan pleno rekapitulasi itu, merupakan dampak dari beredarnya video berdurasi 15 detik, yang menunjukkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS, yang ada di wilayah Kecamatan Pandeglang, yang membantu pemilih yang sedang sakit, dengan mencoblos surat suara saat hari pencoblosan.
Baca Juga : PSU di Pasirmae, Tujuh Petugas KPPS Terancam Pidana 3 Tahun
Dampak dari persoalan tersebut, beredar info akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang didigu bermasalah itu, sehingga membuat sejumlah pihak, maupun saksi dari Partai peserta Pemilu, merasa kesal dan dirugikan, seperti halnya dikeluhkan oleh salah seorang saksi dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN.
“Kami dari saksi PAN merasa kecewa dengan kejadian ini. Ini membuat kami rugi secara moril dan waktu, dengan kejadian ini membuat tidak adanya kepastian,” tegas Sani’in, Saksi dari salah satu Caleg PAN Daerah Pemilihan I Pandeglang.
Baca Juga : PPK Cadasari : Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Aman dan Lancar
Ditegaskannya juga, bahwa informasi penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat PPK Pandeglang ini, dinilai mendadak akibat adanya rencana PSU di salah satu TPS yang ada di Kelurahan Pandeglang.
“Sebelumnya saya memang sudah mendengar akan adanya PSU di TPS yang bermasalah itu. Hal ini pun kita ketahui akibat beredarnya video KPPS yang membantu mencobloskan surat suara warga yang sedang sakit,” tambahnya.
Baca Juga : Pastikan Logistik Aman, Polda Banten Tinjau Gudang PPK Pandeglang
Ketua PPK Pandeglang, Iyan Novian membenarkan, kalau pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi PSU dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pandeglang.
“Semalam saya dapat suratnya dari pihak Panwascam Pandeglang, terkait PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang. Nah pagi tadi saya berkomunikasi dengan Ketua KPU. Dan setelah saya tanya, pelaksanaan Pleno harus ditunda dulu,” akunya.
Sementara itu, terkait waktu pelaksanaan PSU, Ketua PPK Pandeglang ini belum mengetahui waktu pastinya, dan kapan akan dilaksanakan. Namun menurutnya, Pleno tidak akan digelar sebelum pelaksanaan PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang.
“Pagi ini KPU Pandeglang melaksanakan rapat Komisioner, untuk membicarakan persiapan dan waktu pelaksanaannya. Jadi terkait PSU itu kita juga masih menunggu info lanjutan,” tutupnya. (Sandi/Adyt)