Dalam Rekrutmen PPPK, Honorer Tenaga Teknis Dianggap Anak Tiri

Honorer Tenaga Teknis pada saat mengikuti Tes Seleksi Calon PPPK Formasi Tahun 2022 di Kampus Unbaja Serang, Senin 20 Marer 2023 kemarin. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Para pekerja honorer teknis di lingkungan pemerintah merasa terkucilkan dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, dalam rekrutmen PPPK formasi tahun 2022, honorer tenaga teknis bak anak tiri yang tidak mendapat perlakuan istimewa, seperti halnya honorer tenaga pendidik (guru), maupun honorer tenaga kesehatan (nakes).

Yosef Gumilar, Koordinator Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang, mengatakan. Selekasi penerimaan PPPK formasi tahun 2023 bagi honorer tenaga teknis, baru saja rampung dilaksanakan pada Senin 20 Maret 2023 kemarin, di kampus Universitas Banten Jaya (Unbaja) Serang.

Baca Juga : Terganjal Aturan, Honorer Tenaga Teknis Kembali Gigit Jari dalam Rekrutmen PPPK

“Kami para honorer teknis harus berjuang tanpa adanya tambahan nilai atau afirmasi. Padahal afirmasi itu sangat penting bagi kami para honorer, agar ada tambahan nilai, seperti honor Nakes maupun honorer guru,” jelas Yosef.

Dikatakannya juga, bila melihat dari hasil tes tenaga kesehatan dan guru, padahal tidak cukup besar nilainya, akan tetapi menurut Koordinator Forum Honorer Tenaga Teknis ini, para honorer guru maupun nakes mendapatkan afirmasi usia dan masa kerja, sehingga nilainya bisa maksimal.

Baca Juga : Honorer Tenaga Teknis Administrasi Pemkab Pandeglang, Minta Pemerintah Perhatikan Nasibnya

“Yang kami harapkan dalam tes seleksi calon PKKK formasi tenaga teknis ini pun mendapat perlakuan sama dengan honorer nakes dan guru, yakni mendapatkan nilai tambahan dari afirmasi tersebut. Sebab kami merasa tidak ada pembeda, mereka honorer, kami juga honorer, dan sama-sama mengabdi pada negara dan daerah,” tambahnya.

Masih menurut Yosef, bahwa saat ini klasifikasi honorer ada yang dinamakan Kategori Dua (K2). Namun menurutnya, itu pun tidak berdampak apa-apa, atau tidak ada pembeda antara honorer K2 dengan honorer non K2. Maka itu dia berharap, Pemerintah Pusat bisa mengakomodir kasifikasi tersebut, khususnya terkait usia kerja di pemerintahan.

Baca Juga : 7.000 Honorer Pandeglang Dijanjikan Diangkat Jadi ASN pada 2023

“Baik K2 maupun Non K2, kami rasa sama saja tidak ada pembeda, bahkan untuk afirmasipun tidak kami mendapatkannya. Jadi apa yang kita perjuangkan selama ini, puluhan tahun hanya untuk sebuah status yang jelas. Tapi nyatanya, lagi-lagi kami kecewa, bahkan formasi bagi honorer tenaga teknis pun, hanya diberi jatah sebanyak 71 formasi, sedangkan guru dan nakes ratusan bahkan ribuan,” pungkasnya. (Adytia)

Berita Terkait