PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah warga binaan dan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pandeglang dilakukan pemeriksaan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Tujuan dilakukannya tes urine itu untuk mendeteksi dini terjadinya penyalahgunaan narkotika.
“Baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya dan warga binaan itu harus dilakukan sosialisasi dan tes urine sebagai untuk deteksi dini. Kalau seandainya ada yang positif nanti akan dikaji dahulu. Positifnya karena apa, tidak semata-mata sekarang positif. Mungkin sebelumnya ada konsumsi obat nanti akan di kaji ulang dan pemeriksa ulang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi, AKBP Abdul Majid, Rabu (5/8/2020).
Ia menyebut, dari delapan kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten, angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang masih menduduki urutan ke tujuh sehingga dianggap belum membahayakan.
“Kalau narkoba tertinggi itu di wilayah hukum Provinsi Banten itu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Pandeglang diurutan ke 7, dan ke 8 itu Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Dari hasil tes itu, Majid memastikan tidak ada warga binaan maupun petugas rutan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Selama ini aman tidak ada masalah bersih. Yang dinyatakan positif ternyata sebelumnya habis berobat dari dokter rumah sakit,” katanya.
Terpisah, Kepala Rutan Klas II B Pandeglang, Jupri mengaku ada 25 warga binaan dan 25 petugas Rutan yang dilakukan pemeriksaan tes urine. Ditegaskannya, apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba ia bakal segera melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian untuk memberikan tindakan tegas.
“Kalau ada yang positif akan dilakukan tindakan tegas dengan aturan yang ada di Rutan Pandeglang ini. Petugas ada sekitar 25 orang dan warga binaan 25,” tandasnya. (Syamsul/Red)