LEBAK, BINGAR.ID – Sebanyak 2.000 masker dibagikan kepada penguna jalan, pembeli, dan pedagang di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (31/7/2021).
Pembagian masker tersebut, Karang Taruna menggandeng Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Malingping yang tergabung dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP.
Baca juga: Penanaman Ratusan Pohon Mangrove dan Camara untuk Jaga Kelestarian Pesisir Laut Malingping
Ketua Karang Taruna Kecamatan Malingping, Febri Febrianto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Ketua Umum Karang Tarua Kabupaten Lebak, agar Karang Taruna tingkat kecamatan maupun desa berperan aktif untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, juga bertujuan untuk mengedukasi warga agar taat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagi langkah pencegahan Covid-19. Apalagi Lebak juga ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 3.
“Maka dari itu kita pun bersama kawan-kawan Karang Taruna giat mengedukasi warga, dan bagi-bagi masker ditiga titik, yaitu di Alun-alun malingping, perapatan, dan Pasar Malingping,” kata Febri.
Baca juga: Karang Taruna Malingping Periode 2020-2025 Targetkan Pengentasan Kesejahteraan Sosial
Sementara Kasatpol PP Malingping, Mahdum menambahkan, pihaknya mengapresiasi dengan adanya kegiatan dari Karang Taruna ini. Ia pun berharap agar warga Malingping tetap patuh dalam prokes baik saat berpergian di pasar atau di dalam rumah agar bisa melawan bersama-sama guna memutus penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat luas agar terhindar dari virus corona,” tandasnya. (Syamsul/Red)