PANDEGLANG, BINGAR.ID – Guna mencegah penggunaan aplikasi Judi Online maupun aplikasi MiChat dikalangan anggota Polres Pandeglang. Maka puluhan Handphone (HP) milik anggota Bayangkara di Pandeglang, di razia dan di periksa satu persatu oleh Tim Propam Polres Pandeglang.
Kepala Seksi Propam Polres Pandeglang, IPDA Deden Ari Moh. Amin mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengantisipasi, adanya anggota dari satuan Polres Pandeglang, yang menggunakan aplikasi Judi Online, maupun MiChat, yang merupakan aplikasi pembawa potensi buruk bagi anggota.
Baca Juga : Polres Pandeglang Bekuk Empat Pelaku Asusila Gadis Dibawah Umur
“Kegiatan pemeriksaan gadget ini, merupakan bagian dari upaya kami, untuk melindungi anggota dari dampak negatif, yang diakibatkan oleh penggunaan aplikasi yang kurang baik, maupun penggunaan aplikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Deden. Senin 29 April 2024.
Dikatakan Deden, dalam pemeriksaan ini setiap gadget personel akan diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak terdapat aplikasi yang melanggar aturan l, atau berpotensi membahayakan anggota, baik dari segi keamanan maupun integritas.
Baca Juga : Polisi yang “Smackdown” Mahasiswa Ditahan 21 Hari dan Penundaan Naik Pangkat
“Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan teknologi oleh anggota Polres Pandeglang, dengan memastikan penggunaan gadget yang bertanggung jawab, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Deden menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan adanya anggota Polres Pandeglang yang menggunakan aplikasi Michat, maupun aplikasi Judi Online. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berjenjang.
Baca Juga : Jabatan Wakapolres, Kasat Hingga Kapolsek di Polres Pandeglang Dirotasi
“Kita akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan pengawasan untuk menjaga integritas dan kesejahteraan personel Polres Pandeglang,” tutupnya. (Sandi/Adyt)