Camat Diminta Laporkan Penerapan PPKM Mikro Setiap Hari

PPKM Mikro Pandeglang

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menekankan para camat untuk memberikan report setiap hari terkait perkembangan penerapan PPKM Mikro di Pandeglang. Hal ini dilakukan, agar tindaklanjut dari penerapan PPKM Mikro bisa lebih cepat demi memutus penyebaran Covid-19.

“Setiap hari terus meningkat, saya harap ini disikapi oleh Satgas bagaimana caranya agar kasus terkonfirmasi ini bisa menurun,” tegas Bupati Pandeglang, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Peresmian Kampung Tangguh Nusantara Timbulkan Kerumunan

Penerapan PPKM Mikro yang diperketat di Pandeglang berdasarkan intruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Skala Mikro yang diperketat dalam penanggulangan virus Covid 19 diwilayah Pandeglang.

“Ini tindaklanjut dari intruksi Bapak Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat dan instruksi Bapak Gubernur, semoga bisa memutus pemyebaran Covid-19 di Pandeglang,” ungkapnya.

Menurut Irna, penanganan Covid-19 akan berhasil jika semua komponen terlibat diantaranya masyarakat taat pada penerapan prokes.

Baca juga: Dinsos Sediakan Dapur Umum untuk Petugas PPKM dan Masyarakat yang Isolasi Mandiri

“Vaksin saja tidak cukup, untuk itu kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Camat Sumur Suhaerudin mengaku, posko PPKM Mikro tingkat desa di wilayahnya sudah dibentuk sebanyak 7 desa. Bahkan saat ini sedang dibentuk PPKM tingkat dusun dimasing-masing desa.

“Semua unsur ikut terkibat termasuk TNI/Polri, aparatur pemerintah desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan lembaga desa,” ungkapnya.

Baca juga: Selama PPKM di Pandeglang, PJU di Alun-alun dan Jalan Protokol Dimatikan

Senada dikatakan Camat Koroncong Tita Yunengsih. Dia menyebut, di kecamatannya juga telah menerapkan PPKM Mikro yang diperketat di 12 desa.

“Hanya Posko PPKM Satgas RW yang belum semua. Kami melibatkan Satgas Kecamatan, ditambah lagi unsur TNI, Polri, MUI, dan Karangtaruna,” pungkasnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait