PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Labuan – Kalideres mulai dibuka. Meski demikian, pihak terminal melarang Bus AKAP yang tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk masuk terminal tipe A Labuan.
Koordinator Satuan Pelayanan TTA Labuan, Lina Darlina mengatakan, bahwa pelayanan bus AKAP di terminal Labuan sudah dibuka dengan syarat Bus AKAP harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti, surat pernyataan sehat, memakai hand sanitizer dan masker.
“Jika semua perlengkapan Protokesnya sudah lengkap, maka bus disilahkan masuk dan ngetem di hanggar serta menaikan penumpang di dalam kawasan terminal,” kata, Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga : Bus AKAP di Terminal Lebak Belum Beroperasi
Menurutnya, sekarang ini pihak DKI Jakarta sudah mencabut penggunaan SIKM bagi jasa angkutan dan diganti dengan surat keterangan sehat. Ia juga mengaku, para penumpangpun juga harus memiliki surat keterangan sehat ketika hendak naik bus AKAP.
“Para penumpang juga sebelum naik ke bus dicek dulu suhu tubuhnya. Jika ditemukan ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi normal, maka tidak diperkenankan untuk naik, tapi kami akan melaporkan dulu kepada pihak kesehatan setempat,” katanya.
Sementara untuk jumlah armasa, Lina mengaku, jumlah armada tidak dibatasi, hanya saja ketika armada itu akan beroperasi harus memenuhi standar protokol kesehatan.
“Namun kalau penumpang memang masih dibatasi artinya harus menerapkan sosial distancing. Artinya kalau kuri jok tiga baris hanya diperuntukan dua orang dan jok dua baris untuk satu penumpang,” ujarnya.
Baca Juga : P.O Bus Kecewa, Terminal Labuan Dinilai Tidak Komitmen
Diakuinya, sekarang ini belum semua bus AKAP memenuhi perlengkapan sarana protokol kesehatan, seba sata ini bus yang beroperasi di kawasan terminal baru sekitar 10 unit armada. Tapi bus yang lain juga dilayani ketika persyaratan protokol kesehatan lengkap.
“Jadi memag para pengurus bus juga memahami kalau kelengkapan sarana protokesnya belum lengkap, armada tidak dioepraiskan. Maka dari itu saya berharap kepada semua pengurus, awak armada dan pengusaha bus untuk tetap mematuhi aturan pemerintah,” tutupnya. (Fauzan/Red)