BPS Serang Klaim Partisipasi Masyarakat Ikuti Sensus Online Tinggi

Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Serang Mengikuti Sensus Penduduk Secara Online Sangat Tinggi (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang mengklaim partisipasi masyarakat dalam mengikuti sensus penduduk secara online sangat tinggi.

Dari catatan BPS sebanyak 120.969 warga Kabupaten Serang telah mengikuti pendataan mandiri secara online dalam pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dimulai sejak 15 Februari – 29 Mei 2020.

Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengungkapkan, penduduk yang mengikuti sensus online sebanyak 120.969 warga dari 30.596 keluarga atau kurang lebih 7 persen dari perkiraan jumlah keluarga pada tahun 2020.

“BPS Kabupaten Serang mencatat, progress pengisian SP online oleh masyarakat cukup tinggi di hari terakhir, yakni pada Jumat 29 Mei 2020. Mencapai 3.487 keluarga. Padahal di hari biasa rata-rata hanya sekitar 100 keluarga,” kata Indra, Kamis (4/6/2020).

Menurut Indra, capaian ini merupakan dukungan Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan partisipasi masyarakat yang terlibat dalam SP online. Bahkan pasca rapat terakhir melalui Zoom meeting, antara Bupati Serang dan jajaran dengan para camat, partisipasi masyarakat cukup tinggi.

“Bahkan selama dua pekan terakhir sebelum penutupan, rata-rata pengisian SP online Kabupaten Serang paling tinggi di Provinsi Banten. Catatan kami, koordinasi dan konsolidasi di tingkat Kabupaten hingga desa, menentukan suksesnya kegiatan besar seperti SP 2020,” ujarnya.

Data menurut per kecamatan, capaian pelaksanaan sensus online tertinggi di Kecamatan Kramatwatu sebanyak 11.525 penduduk atau 2.815 Keluarga. Diikuti Kecamatan Anyar 7.879 penduduk atau 2004 keluarga, dan Ciruas 7.717 penduduk dari 1.920 keluarga.

“Partisipasi menurut kecamatan bervariasi, diduga disebabkan tidak meratanya literasi masyarakat dalam menggunakan gadget. Di samping masalah layanan jaringan internet yang belum mengakomodir semua wilayah khususnya di pedesaan,” katanya.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk, bisa langsung mendaftarkan diri secara online, BPS akan melakukan pendataan pada September 2020. Melalui penyampaian kuesioner oleh petugas sensus.

“Kami berharap seluruh keluarga di Kabupaten Serang tercatat di Sensus Penduduk 2020.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengakui, cakupan pelayaan Internet di Kabupaten Serang belum merata.

“Data hasil SP online menurut kecamatan dan mungkin desa, nantinya dapat kami jadikan data dalam evaluasi dan perencanaan program-program penyedian sarana dan prasarna Informasi, khususnya jaringan Intenet,” pungaksnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait