BPS Dorong Pemkab Pandeglang Wujudkan SDI

BPS Pandeglang

BPS Pandeglang saat pembinaan statistik sektoral Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik kepada OPD di Pandeglang. (Sandi)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Guna meningkatkan kualitas pelaksanaan statistik sektoral tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menggelar Pembinaan Statistik Sektoral, Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang.

Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk mendukung Satu Data Pandeglang agar tata kelola dan kualitas data statistik sektoral Kabupaten Pandeglang semakin berkualitas dan dapat segera diimplementasikan.

Baca Juga : BPS Terjunkan 965 Petugas untuk Sensus Pertanian di Pandeglang

“Kami dari BPS Kabupaten Pandeglang mengadakan pelatihan atau pembinaan, terkait dengan data statistik sektoral yang dimiliki atau dikelola oleh OPD-OPD di Pandeglang,” katanya, Rabu 10 Juli 2024.

Widijanto mengungkapkan, bahwa kegiatan ini mengacu pada Perpres 39 Tahun 2019 terkait dengan Satu Data Indonesia (SDI).

Baca Juga : BPS Data Kondisi Sosial Ekonomi Bupati Pandeglang

“Jadi dalam peraturan presiden (perpres) itu mengamanatkan, bahwa BPS sebagai pembina data dan Kominfo sebagai wali data. Sehingga kita tercapai tujuan Satu Data Indonesia, khususnya satu data Pandeglang,” jelasnya.

Widijanto berharap, agar kegiatan tersebut dapat meningkatkan koordinasi antar instansi dalam rangka penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas akurat, mutakhir update, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga

“Semua OPD mempunyai kegiatan pengumpulan data terutama untuk kebutuhan internal masing-masing, dimana data ini menjadi sebuah domain Pemda ataupun OPD untuk dikumpulkan yang mana data tersebut dipakai dan diharapkan dengan sumber daya yang ada,” ungkap Widijanto.

“Data dari Pemerintah bisa dibagi pakaikan antar OPD dan masyarakat. Sehingga masyarakat dapat akses untuk mengerti data apa yang dibutuhkan, contohnya data pendidikan dan data sosial,” pungkasnya. (Sandi)

Berita Terkait