BPN Pandeglang Serahkan 48 Sertifikat Aset Daerah

Bupati Dewi

Bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani saat menerima sertifikat aset Pemkab Pandeglang secara simbolis dari BPN Pandeglang. Ahmad

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 48 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang. Ini adalah bagian dari 125 bidang tanah BMD yang telah diukur. Masih ada 77 bidang tanah lagi yang belum diterbitkan sertifikatnya.

“Terkait dengan data yang di proses harus memenuhi kaidah hukum, sehingga produk sertifikat mampu memberikan jaminan hukum. Penyelesaiannya akan terus kita kejar tahun ini,” ucap Kepala BPN Pandeglang, Arinaldi, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga : Cegah Ketimpangan Penguasaan, BPN Pandeglang Gelar Rapat GTRA Tahun 2024

Menurutnya, dalam pengelolaan aset harus lebih tertib. Oleh sebab itu fisik yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah harus segera didaftarkan.

“Persamaan persepsi terhadap bidang tanah itu sendiri sangat penting, sehingga kita bisa mempercepat terkait penyelesaian aset,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Pandeglang Janji Selesaikan 14 Aset yang Berpolemik

Sementara Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengungkapkan, penerbitan sertifikat BMD tersebut diyakini dapat meningkatkan penataan tatakelola aset daerah. Terlebih penerbitan aset ini juga memberi kekuatan hukum atas kepemilikan BMD.

“Ini adalah sebuah solusi dari permasalahan. Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN. Kami harap pihak BPN terus bersinergi dengan Pemkab Pandeglang,” ucapnya.

Baca Juga : Polemik Tanah di Kampung Rancecet, BPN Bakal Pelajari Data 1994

Bupati Dewi menyampaikan, sertifikasi tanah milik pemerintah menjadi bagian dalam Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Sehingga pada tahun 2024, KPK melalui acara bus KPK di provinsi Banten, memfasilitasi Kepala Daerah dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten untuk menandatangani nota kesepakatan percepatan sertifikat tanah,” katanya. (Ahmad)

Berita Terkait