PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan bangunan yang dibangun tetapi belum digunakan.
BPKD Pandeglang menilai, masih ada bangunan yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya, seperti bangunan Rest Area di Kecamatan Cigeulis dan Panimbang, serta terminal Panimbang.
Baca Juga : Habiskan Rp1,6 Miliar, Terminal Panimbang Sudah 5 Tahun Terbengkalai
“Kalau tidak ada pergerakan, akan di ambil alih, kalau yang rest area (Cigeulis dan Panimbang) bangunan baru. Harusnya mereka berupaya dulu untuk mengelola itu,” kata Kasi Pemberdayaan Barang Milik Daerah, BPKD Pandeglang, Muhaimin, Selasa (13/10/2020).
Menurut Muhaimin, jika bangunan tersebut tidak juga digunakan maka hak pengelolaanya akan ditarik oleh Sekretrais Daerah (Sekda) untuk dimanfaatkan.
Baca Juga : Corona Mulai Terasa, PHRI Sebut Industri Pariwisata Merugi
“Selama mereka sudah tidak mampuh untuk mengelola, akan di tarik oleh pak Sekda, yang tidak digunakan bisa diambil alih dan kami sewakan kepada masyarakat,” tutupnya. (David/Fauzan/Red)