BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp352 Juta di Dindikpora Pandeglang

Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat. (Dok Bingar.id)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 19 paket pekerjaan bangunan SD maupun SMP pada Tahun Anggaran (TA) 2023, yang berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu diakibatkan, paket-paket pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi kontrak, sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara hingga Rp300 juta lebih, atau adanya kelebihan bayar pada pihak ketiga (kontraktor) sebesar Rp352.666.185,-.

Baca Juga : Temuan BPK: Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat dan Daerah Tak Berjalan Optimal

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, temuan BPK RI itu bukti adanya kesalahan yang terjadi di Dindikpora Pandeglang, dan bukti dari banyaknya temua itu, menjadi bukti kinerja yang dilakukan oleh aparatur di Dindikpora, bermasalah, khususnya wanprestasi bagi kinerja Kepala Dindikpora.

“Tidak mungkin ada temuan kalau tidak ada keselahan di dalamnya. Ini menjadi bukti wanprestasi bagi kepala maupun jajaran aparatur yang ada di Dindikpora. Dan harus segera ada pembenahan internal secara ketat, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Habibi, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga : BPK Minta Pemkab Pandeglang Segera Tindaklanjuti Dua Rekomendasi Soal PAD

Politisi Partai Golkar Pandeglang ini pun meminta, agar temuan tersebut menjadi perhatian khusus. Maka dari itu dirinya menyarankan, segala bentuk kegiatan fisik harusnys berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Saya kira harus menjadi perhatian khusus jangan sampai kedepan ada temuan lagi. Jadi saran saya, Dinas Pendidikan jangan ngelola pembangunan fisik lah, serahkan saja ke DPUPR. Jadi konsen aja terhadap peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga : BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Dalam Penyaluran Bansos

“Kalau ini tidak dijadikan pembelajaran, tidak menuntup kemungkinan nanti semakin banyak temuannya. Harusnya fokus peningkatan mutu pendidikan, bukan malah disibukan dengan hal-hal seperti itu,” pungkasnya. (Rosidarta)

TEMUAN LHP BPK RI 

Untuk diketahui, bahwa temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang TA 2023.

Dalam catatan itu, 19 paket pekerjaan Dindikpora dengan jumlah nilai kontrak Rp6.800.597.000.00,- dan adanya kerugian negara akibat terjadi kelebihan bayar pada pihak ketiga sebesar Rp352.666.185,94,-

Adapun rinciannya sebagai berikut :

1. Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah, oleh CV. DM, kelebihan pembayaran Rp4.375.676,31.

2. Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. BCN, kelebihan pembayaran Rp8.760-428.92.

3. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. ARM, lebih pembayaran Rp7.091.609,27.

4. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP 3 Carita oleh CV. IP lebih pembayaran Rp.2.548.019,78

5. Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. MBB, lebih pembayaran Rp4.144.966,88.

6. Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. Sb, lebih pembayaran Rp9.564.928,59.

7. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. Td, lebih pembayaran Rp35.754.612,40.

8. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. KI, lebih pembayaran Rp7.437.566.79.

9. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 1, Kec. Carita oleh CV. PSM, lebih pembayaran Rp124.292.477,61.

10. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Kramatmanik 2, Kec. Angsana oleh CV. APM lebih pembayaran Rp32.347.491,75.

11. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SDN Curuglemo 2. Kec. Mandalawangi oleh CV. RPM, lebih pembayaran Rp7.839.314,14.

12. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SUN Perdana 3. Kес. Sukaresmi oleh CV. An, lebih pembayaran Rp11.313.309.49.

13. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya Keramatmanik 2. Kec. Angsana oleh CV. LAB, lebih pembayaran Rp10.941.208,24.

14. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SDN Cinoyong 1. Kec. Carita oleh CV. LAP, lebih pembayaran Rp13.289.718.79.

15. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kecamatan Sukaresmi oleh CV. MK, lebih pembayaran Rp16275.878,69.

16. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp12.147.168,66.

17. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. IPM, lebih pembayaran Rp16.255.325,66.

18. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kec. Sukaresmi oleh CV. APF, lebih pembayaran Rp16.499.738,70.

19. Pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotnya SDN Curuglemo 2, Kec. Mandalawangi oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp11.786.748.27.

Berita Terkait