BPBD Pandeglang Susun Raperda Penanggulangan Bencana

Kepala BPBD Pandeglang, Surya Darmawan (Foto. Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.IDBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami sedang menyusun Raperda penanggulangan bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang, Surya Darmawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga : BPBD Sebut Gempa di Rangkasbitung Tak Sebabkan Kerusakan

Menurut Surya, Raperda tersebut sangat penting mengingat Kabupaten Pandeglang merupakan daerah rawan bencana. Sehingga dengan adanya regulasi tersebut penanganan bencana bisa lebih maksimal.

“Perda itu sangat penting sebagai dasar hukum, karena dengan adanya Perda lebih diberikan anggaran, penambahan personil dan jaringan-jaringan nanti di sana,” jelasnya.

Baca Juga : 13 Kecamatan di Pandeglang Ini Diprediksi Paling Rawan Terimbas Fenomena La Nina

Surya menargetkan, Raperda itu akan selesai pada Tahun Anggaran (TA) 2021. Sehingga pada tahun yang sama bisa segera dibahas untuk dijadikan Perda.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah jadi,” tandasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait