PANDEGLANG, BINGAR.ID – Upaya penanggulangan masalah narkoba terus dilakukan. Hal ini karena peredaran dan penyalahgunaannya yang semakin hari semakin tinggi.
Maka dari itu, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Perkumpulan Boedak Saung, disalah satu hotel di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga : Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasikan P4GN
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menuturkan, sosialisasi P4GN sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam menanggulangi masalah narkoba.
“Apalagi amanat itu juga termaktum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024,” ucapnya.
Baca Juga : Kendaraan Dinas Desa di Lebak, Digunakan Untuk Transaksi Narkoba
Ia berharap peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut, dapat ikut menyebarluaskan P4GN agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab menurutnya, ormas mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba karena meraka berada di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan setelah kegiatan ini tujuan dari sosialisasi, bisa ikut dilakukan oleh masyarakat. Jadi bukan hanya dilakukan pemerintah. Mengingat pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas semua pihak,” ucap Mia.
Sementara penggiat anti narkoba dari Insano Indonesia Anti Narkoba, Sailendra Adi Sapta menambahkan, narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain terorisme.
Baca Juga : BNN Beberkan Empat Dampak Buruk Gunakan Narkoba
“Peredaran narkoba sudah ada di pintu sekolah, misalnya heximer, tramadol, ganja. Itu sudah masuk ke sarana pendidikan dan mengancam stabilitas keamanan negara” katanya.
Pandeglang sendiri dinilainya menjadi daerah yang rawan peredaran gelap narkotika. Terbukti dari tingginya angka pengguna dan wilayah selatan kerap dijadikan transit penyelundupan narkoba.
“Berbagai resep selalui dimodifikasi, dikerjakan ulang, tapi hasilnya sama. Terbukti tahun lalu diamankan narkoba sekitar 32 kilogram oleh Polres Pandeglang. Hal ini menjadi isyarat ekspedisi narkoba, menjadikan perairan Pandeglang sebagai transit penyelundupan narkoba. Karena letaknya tidak jauh dari ibukota,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia menilai masalah narkoba tidak akan pernah selesai tanpa kepedulian semua pihak dan konsistensi pemberantasan yang harus terus dilakukan. Itu pun tidak cukup dilakukan oleh satu atau dua lembaga, kecuali seluruh masyarakat sudah sadar.
“Ini tentu harus menjadi perhatian, kita harus fokus berjuang bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba agar tidak semakin berkembang,” ucapnya. (Ahmad)