BEM Se-Indonesia akan Kembali Desak Jokowi Terbitkan Perppu pada 20 Oktober

BEM SI akan Kembali Turun ke Jalan pada 20 Oktober (Ilustrasi foto: Antara/Jessica Helena Wuysang).

JAKARTA, BINGAR.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan turun ke jalan pada Selasa (20/10/2020) mendatang. Aksi ke jalan ini masih menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Mahasiswa mengaku alasan turun kembali itu karena aspirasi yang mereka sampaikan dalam demonstrasi Jumat (16/10/2020) lalu dinilai tidak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang kekuasaan tertinggi.

Baca juga: Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Dalam aksi unjuk rasa oleh BEM SI pada Jumat kemarin, Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf memang keluar istana untuk menemui pendemo. Namun, sosok stafsus milenial tersebut dianggap tidak cukup mewakili Presiden Jokowi.

Massa aksi ingin Presiden Jokowi yang langsung memberi respons atas penolakan UU Cipta Kerja yang mereka sampaikan.

“Harapan (kami) bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Tapi yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melalui stafsus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden RI,” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Indonesia Remy Hastian dalam keterangannya, Ahad (18/10/2020).

Baca juga: Alasan Format Kertas, Naskah Final UU Cipta Kerja Kembali Berubah

Belum puasnya mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi ini membuat BEM SI akan kembali melakukan aksi mendesak pencabutan UU Cipta Kerja dan mengusung tagar mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.

“Sekaligus bertepatan dengan satu tahun kerja Bapak Jokowi-Maruf Amin. Aksi ini damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” kata Remy.

Sejumlah tuntutan yang masih akan diusung BEM SI dalam unjuk rasa pekan depan, terutama mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) demi mencabut UU Cipta Kerja yang terlanjur disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Baca juga: Ikut Demo UU Ciptaker di Jakarta, ‘Jawara Banten’ Duduk di Jok Sepeda Penuh Paku Tajam

Poin aspirasi kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparat terhadap seluruh massa aksi.

Terakhir, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. (Sajid/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru