PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang masih menunggu regulasi terkait implementasi program 3 juta rumah, yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kami belum dapat (aturannya). Semua kabupaten kota lah. Semua kabupaten kota belum dapat informasi detailnya seperti apa,” kata Kepala DPKPP Pandeglang, Roni, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga : Melalui Program BSPS, DPKPP Pandeglang Sukses Bangun 40 RTLH
Dia menuturkan, program tersebut bisa saja terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran. “Pasti akan berpengaruh terhadap mungkin. Jumlah dari target dari 3 juta itu kan berpengaruh,” ucap dia.
Lantaran belum ada regulasi jelas dari Kementerian PKP, DPKPP Pandeglang belum melakukan inventarisir kebutuhan yang bisa disiapkan di Kabupaten Pandeglang. Mengingat teknis pelaksanaan program 3 juta rumah akan melibatkan banyak pihak.
Baca Juga : Rumah Nenek 70 Tahun di Lebak, Hangus Diamuk Si Jago Merah
“Karena untuk lahan kayaknya kalau ngumpulin susah. Intinya bukan sistem sewa. Kalau di kita enggak mungkin lah kecuali dibangunnya di kota. Di kota di lokasi kan tanahnya mahal kalau di kota sehingga dibangunnya ke atas,” ujar Roni.
Baca Juga : Sejak 2017, 7.614 RTLH di Kabupaten Serang Diperbaiki
Dia menambahkan, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan program 3 juta rumah, DPKPP kini memfokuskan pada program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Yang mana tahun ini DPKPP mendapat alokasi pembangunan RTLH sebanyak 34 unit yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2025.
“Sekarang dari APBD cuma 34 unit. Satu unitnya mendapat bantuan Rp17.5 juta,” kata dia. (Ahmad)