Bea Cukai Tangerang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,2 Miliar  

Bea Cukai Tangerang

Bea Cukai Tangerang menindak 94 indikasi pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang berdampak pada penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar. (bctangerang)

TANGSEL, BINGAR.ID – Bea Cukai Tangerang mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2020. Nilai sebesar itu, diperoleh dari 94 penindakan atas indikasi pelanggaran dibidang Kepabeanan dan juga Cukai.

“Dari total kasus penindakan, sejumlah 18 merupakan penindakan dibidang Kepabeanan dan 76 lainnya merupakan penindakan dibidang Cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Guntur Cahyo Purnomo dalam keterangan resminya, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Realisasi Pabean dan Cukai Bea Cukai Tangerang Tetap “On Fire”

Guntur juga membeberkan kinerja lembaganya selama tahun 2020. Hasilnya, Bea Cukai Tangerang mencatatkan capaian yang mentereng. Meski di tengah pandemi, mereka mencatatkan penerimaan negara yang melampaui target.

“Berdasarkan data penerimaan per 31 Desember 2020, telah terkumpul sebesar Rp1.7 triliun dari total target Rp1.5 triliun atau terlampaui dengan persentase 116,62%. Prestasi yang cukup membanggakan di tengah merosotnya kondisi ekonomi nasional di masa pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Disorot DPR RI, Dinilai Tak Efektif Atasi Masalah

Teguh memaparkan, capaian sebesar itu disumbangkan oleh bidang Kepabeanan sebesar Rp122 miliar atau melebihi target senilai 403,16% dari total target yang hanya sekitar Rp30 miliar. Sedangkan dibidang Cukai terhimpun sebanyak Rp1.6 triliun atau senilai 110 persen dari total target Rp1.4 triliun dengan pungutan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang menjadi penyumbang Cukai terbanyak.

“Terpaan pandemi Covid-19 cukup memberikan dampak yang serius terhadap kinerja pelayanan, pengawasan, maupun penerimaan kami. Namun, hingga penghujung tahun 2020 lalu, kami berhasil menuai capaian kinerja yang memuaskan,” tandasnya. (Agisna/Red)

Berita Terkait