PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pandeglang, Muklas Halim menyebut saat ini beberapa objek wisata di Kabupaten Pandeglang belum bisa menjamin keselamatan wisatawan. Pasalnya, masih banyak objek wisata yang tidak dilengkapi dengan petugas penyelamat wisata (Lifeguard).
Oleh karenanya ia mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih tegas dalam menerapkan aturan saat menerima usulan perizinan pembukaan destinasi wisata baru. Karena, hal itu berdampak terhadap keselamatan nyawa wisatawan.
Baca juga: Balawista Banten Perketat Pengamanan Wisata Pantai, 100 Anggota Disebar
“Bisa dikatakan beberapa belum safety. Karena memang belum dilengkapi (penjaga pantai, red). Kami minta kepada pemerintah ketika mengeluarkan proses perizinan, mestinya dari pengusaha objek wisata itu sudah menyertakan juga kesanggupan untuk tenaga lifeguard (penjaga pantai-red),” kata Muklas saat ditemui wartawan di Carita, Rabu (29/9/2021).
Dijabarkannya, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mengancam nyawa pengunjung untuk satu kolam pihaknya menyebut diperlukan dua petugas yang selalu bersiaga untuk memantau wisatwan.
“Tergantung kepada jumlah kolam yang ada, kalau misalkan ada tujuh kolam. Jadi untuk satu kolam renang itu ada dua orang minimalnya. Itu kalau destinasi wahana kolam renang,” katanya.
Baca juga: Balawista Pastikan Tetap Siaga di Pantai Selama Libur Nataru
Akan tetapi, dalam pelaksanaan yang kini dilakukan oleh pengelola destinasi wisata justru banyak yang menabrak aturan. Pasalnya, ia menilai pengelola destinasi wisata hanya memandang sebelah mata dalam penerapan penjaga yang betul-betul sudah kompetensi dalam melakukan penyelamatan.
“Tetapi, kenyataanya seperti Cisolong dan yang lainnya belum maksimal. Karena, para pengelola ini berfikirnya dan menganggap hal itu sepele. Tanpa harus ada orang yang memiliki kompetensi pun mereka bisa mengawasi,” keluhnya. (Syamsul/Red)