PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang rencananya akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di lingkungan Pemkab Pandeglang, akan segera dicairkan.
Baca Juga :
“Jadi kemarin sudah disampaikan ke Menteri Keuangan bahwa THR dan TPP akan segera dicairkan. Kira-kira tanggal 23 Maret 2024,” ungkap Irna, usai apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin 18 Maret 2024.
Menurut Irna, pencairan THR dan TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut, diakuinya menjadi prioritas utama pihaknya, untuk persiapan dan bekal pegawai merayakan Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga :
“Pencairan THR dan TPP ini menjadi prioritas utama, karena akan menghadapi Lebaran Idul Fitri. Jadi THR dan TPP akan segera cair full,” tambahnya.
Irna menyampaikan, adapun untuk besaran THR PNS dan PPPK, yaitu sebesar satu kali gaji, ditambah TPP yang besarannya sekitar 50 persen.
“Untuk THR ASN sebesar satu kali gajih, selain itu para pegawai juga akan menerima TPP sebesar 50 persen,” akunya.
Baca Juga :
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pencairan THR dan TPP para pegawai masih menunggu keputusan dari Kementerian.
“Jadi saat ini, kita sedang menunggu Peraturan Menteri, agar THR dan TPP pegawai itu bisa secepatnya dicairkan, karena kita juga tidak mau menunggu lebih lama lagi. Kemudian untuk THR sendiri, akan dibayar full 100 persen,” ucapnya singkat. (Sendi/Adyt)