Anggaran Infrastruktur Tahun 2021 Capai Rp417,8 Triliun

Kebijakan pembangunan infrastruktur tahun 2021 merupakan pembangunan berkelanjutan pascapandemi Covid-19. (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun 2021 sebesar Rp417,8 triliun.

Kebijakan pembangunan infrastruktur tahun 2021 merupakan pembangunan berkelanjutan pascapandemi Covid-19 dengan penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.

Kebijakan infrastruktur diarahkan pada infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan kebutuhan dasar seperti air, sanitasi, pemukiman untuk mendukung penguatan sistem kesehatan nasional.

Baca juga: Kemenkeu Moratorium Penerimaan CASN Hingga Tahun 2024

Dalam siaran pers Kemenkeu, disebutkan bahwa anggaran infrastruktur 2021 juga diperuntukan untuk penyelesaian kegiatan prioritas yang tertunda di tahun 2020.

Adapun target output strategis 2021 untuk pelayanan dasar adalah pembangunan rumah susun dan rumah khusus sebesar 10.706 unit, bendungan sebanyak 53 unit dimana 43 unit sedang dibangun dan 10 bendungan baru. Kemudian, akses sanitasi dan persampahan untuk melayani 1.643.844 Kepala Keluarga (KK), jaringan irigasi dibangun sepanjang 600 km, yang direhabilitasi sepanjang 3.900 km, dan jaringan irigasi tanah sepanjang 100 km.

 Sedangkan untuk konektivitas akan dibangun jalan sepanjang 965,4 km, jembatan sepanjang 26,9km, jalur kereta api 446,56 kilometer spoor (km’sp), dan bandara 10 unit/lokasi.

Baca juga: Kemenkeu Buka Peluang Lanjutkan Subsidi Bunga Kredit UMKM

Untuk bidang energi dan ketenagalistrikan yaitu pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 120.776 Sambungan Rumah Tangga (SR), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop & PLTS Cold Storage sebesar 11,8 MegaWatt-peak (MWp).

Untuk Teknologi Informasi (TI) akan dibangun Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta Palapa Ring di Indonesia bagian barat 40%, tengah 30%, dan timur 30%. (Ahmad/Red)

Berita Terkait