LEBAK, BINGAR.ID – Sebuah kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kampung Gunungkendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, dibongkar warga, Sabtu (12/9/2020).
Alasan warga membongkar kuburan itu karena kondisi tanah masih merah seperti baru digali. Sedangkan baru-baru ini warga Kampung sekitar tidak ada yang menguburkan anggota keluarganya.
Saat kuburan berhasil dibongkar, warga menemukan jasad anak di bawah umur dengan jenis kelamin perempuan, berpakaian lengkap.
Korban Pembunuhan
Satreskrim Polres Lebak, mengungkap fakta mengejutkan dibalik penemuan sosok mayat perempuan berumur 8 tahun itu. Perempuan tersebut ternyata korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan diduga kedua orangtua korban berinisial LH (26) dan IS (27) warga Tanah Abang, Jakarta, yang saat ini diamankan di Polres Lebak.
Korban yang merupakan anak kembar dari kedua pelaku, ia dipukuli oleh pelaku hingga meninggal dunia. Pelaku sengaja mengunjungi Banten untuk menghilangkan jejak.
“Terduga pelaku pembunuhan dua orang, yang tak lain adalah orangtua kandung korban,” kata Kasatreskirm Polres Lebak, AKP David A Kusuma, Minggu (13/9/2020).
Menurut David, saat pelaku sampai di TPU Gunungkendeng, pelaku sempat meminjam cangkul warga dengan alasan akan menguburkan seekor kucing. Saat ini Polres Lebak secara intens melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Kami juga belum mengetahui motifnya, nanti kami infokan setelah pemeriksaan usai,” tandasnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Ma’rif/Red)