PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, hampir seluruh sektor kehidupan manusia mengalami kendala, khususnya sektor perekonomi yang sangat berdampak. Terlebih pada kelompok masyarakat golongan menengah ke bawah, serta pada kelompok pekerja informal.
Guna mengantisipasi dampak-dampak sosial ekonomi tersebut, serta untuk meminimalisir makin meningkatnya angka kemiskinan baru di Indonesia, berbagai program digelontorkan pemerintah untuk menanggulangi hal itu, melalui bantuan-bantuan sosial yang diberikan secara langsung.
Namun sayang, ada sekelompok pekerja yang hingga saat ini, belum mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah. Tidak seperti halnya pada profesi informal lainnya yang telah teralokasikan bantuan sosialnya dengan masif. Profesi itu adalah para pekerja pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau biasa disebut dengan nama pekerja honorer.
“Apresiasi yang tinggi patut kita berikan pada pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona di bumi nusantara ini. Bahkan untuk suksesnya hal itu, berbagai kebijakan pun dilakukan pemerintah dengan tanpa mengesampingkan tanggungjawab atas dampak dari kebijakan yang ditetapkannya itu. Terlebih terhadap dampak ekonomi masyarakat menengah kebawah,” jelas Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Pandeglang, Oji Fachrurozi, Senin (20/4/2020).
Selain mengapresiasi, Oji pun mengingatkan, bahwa masih ada salah satu profesi yang menurutnya belum tersentuh oleh kebijakan pemerintah, melalui program-programnya, terutama program bantuan masyarakat dan profesi terdampak Covid-19.
“Banyaknya kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk menanggulangi dampak ekonomi atas peraturan yang telah ditetapkannya demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut. Seperti halnya kebijakan dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, transportasi, hukum dan lain sebagainya, bahkan termasuk pemberian keringanan beban masyarakat melalui bantuan sosial itu sendiri. Tapi sayang, dalam bantuan-bantuan itu, tidak satu pun yang menyentuh pekerja honorer secara khusus,” tambahnya.
Masih menurut Oji, dari bebeberapa subsidi atau bantuan yang ada, baik itu BPNT, PKH, Listrik, Jamsos, Bantuan Sembako Depsos, maupun BLT dari Dana Desa (DD). Tidak ada satu pun yang menyentuh secara langsung pada pekerja informal yang ada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pendidikan, yakni para Honorer.
“Dengan pendapatan, maupun penghasilan gaji yang dibawah UMK dan UMR tersebut, tentunya saudara kita tenaga honorer juga layak menjadi prioritas dalam mendapat bantuan pemerintah. Karena setahu saya, bantuan-bantuan itu baru menyentuh pekerja informal yang diluar lingkungan pemerintah, seperti Ojol, sopir angkutan umum, korban PHK dan lain lain, honorer tidak ada,” tegas Oji.
“Untuk itu, kami AMS memohon kiranya bapak presiden, Mendagri, Kemendes, gubernur, bupati/wali kota, agar tidak melupakan nasib honorer dan menjadikan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapat bantuan, dari dampak kondisi ekonomi saat ini akibat pandemi Corona,” pungkasnya. (Aditya/Red).