Amdal Tambang Emas Baru Milik PT CSD Rampung

Bupati Pandeglang, Irna Narulita (pakai kerudung) saat meninjau site plan tambang terbuka milik PT. CSD pertengahan Agustus lalu (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mengaku telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kegiatan pertambangan baru di blok Cikoneng dan Cibitung milik PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD).

Kegiatan pertambangan baru dimilik perusahaan emas di dua lokasi itu akan menggunakan sistem terbuka.

Baca juga: Disnakertrans Pandeglang Sebut PT CSD Bakal PHK 600 Karyawan

Kabid Tata Lingkungan Hidup DLH Pandeglang, Yana Rudiana mengatakan, secara prosedur PT. CSD sudah menyelesaikan semua persyaratan pertambangan.

“Persyaratan sudah lengkap, Amdal dokumen sudah jadi, ijin juga sudah keluar dari DPMPTSP, jadi tinggal pelaksanaan di lapangan,” kata Yana, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: PT. CSD Pandeglang Akui Bakal PHK Ratusan Karyawan

Menurut Yana, tambang terbuka yang akan digarap anak perusahaan Aneka Tambang (Antam) itu memiliki kedalaman sekitar 6 meter. Dengan cadangan emas sedikit, ia memperkirakan tambang emas terbuka itu paling lama beroprasi satu tahun.

“Kedalaman hanya sekitar 6 meter, jadi hanya cekungan saja. Jadi yang di permukaannya saja yang diambil, jadi relatif aman yah. Diperkirakan sebatas satu tahun saja itu habis, sehingga setelah itu mereka (PT. CSD) baru off,” pungkasnya. (David/Red)

Berita Terkait