Aksi Penolakan UU Omnibuslaw di Pandeglang Memanas, Mahasiswa Ancam Duduki Gedung DPRD

Situasi aksi penolakan UU Omnibuslaw di depan DPRD Pandeglang (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aksi penolakan Undang-Undang Omnibuslaw di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/10/2020) yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus memanas.

Pasalnya, massa menuntut kehadiran wakil rakyat untuk memberi penjelasan terkait Undang-Undang kontroversi tersebut. Namun beberapa lama menunggu tidak ada satu pun legislator yang berkenan menemui massa aksi.

Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan apparat kepolisian yang berjaga di depan gedung wakil rakyat.

Baca juga: Tolak UU Omnibuslaw, Mahasiswa Pandeglang Aksi Didua Lokasi

“DPRD Pandeglang bisa menyampaikan kepada pimpinan pusat . Beberapa partai yang mengesahkan Undang-Undang  Omnibuslaw.  Artinya mereka sudah tidak lagi peduli. Maka dari itu, agar pihak kepolisian datangkan pimpinan dewan untuk hadir di hadapan para demonstran.  Kalau tidak datang, kami akan rebut gedung DPRD. Mereka tidak pantas kalau tidak hadir di hadapan kami,” seru Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Pandeglang TB Afandi.

Massa menilai, DPR sudah tidak lagi pro terhadap rakyat. Padahal, sejatinya DPR dan Pemerintahan mengabdikan diri kepada rakyat.

“Negara sudah dalam keadaan tidak baik-baik saja . Karena saat ini DPR sudah tidak memiliki hati nurani lagi . Dimana DPR seharusnya mengabdi kepada rakyat,” kata Afandi saat berorasi.

Dikatakannya,  seharusnya saat ini pemerintah fokus untuk menyelesaikan pandemi Covid di indonesia.

“Harusnya pemerintah fokus mengatasi pandemi,” ucapnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait