Aksi Dua Pemuda yang Kerap Mencuri HP Lewat Jendela Berakhir di Bui

Pemuda Mencuri HP

Polsek Pandeglang Kota mengamankan dua pelaku pencurian HP. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diringkus Satuan Reserse Kriminal unit Polsek Kota Polres Pandeglang, Kamis (7/10/2021).

Kapolsek Pandeglang, Kompol Kosasih menceritakan, sudah hampir 20 kali kedua pelaku melakukan pencurian handphone (Hp). Dimana dalam aksinya kedua pelaku kerap membawa senjata tajam (Golok-red) yang digunakan untuk mencongkel jendela.

“Jadi pada hari Senin 4 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, korban melaporkan bahwa tiga buah hp miliknya ada yang mencuri,” kata Kompol Kosasih.

Baca juga: Niat Tangkap Maling, Pemuda di Kabupaten Serang Malah Dibacok

Usai melaporkan kejadian ke Polsek Pandeglang, korban melakukan kOordinasi kesetiap konter yang ada di Kecamatan Majasari untuk mempermudah pencarian.

Alhasil, saat pelaku hendak menjual hp disalah satu konter, aksi pelaku sudah diketahui oleh pemilik konter. Namun, untuk mengantisipasi kecurigaan pelaku pemilik konter langsung membeli hp hasil curian.

“Dia meminta bantuan kepada pihak konter apabila ada yang menjual hp tolong diamankan. Pelaku SP dan DM terpantau oleh pemilik konter dan terekam CCTV juga.  Setelah itu anggota Reskrim langsung melakukan pencarian dan diamankan pelaku,” ucapnya.

Baca juga:  Lakukan Perlawanan, Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi

Sementara itu, DM (27) salah seorang pelaku mengaku baru 14 hp hasil curian yang ia jual. Dimana, cara penjualan yang dilakukan menggunakan media sosial sebagai alat untuk pemasaran. Sedangkan, golok yang ia bawa setiap melancarkan aksi hanya dipergunakan untuk mencongkel jendela.

“Golok buat nyongkel aja, dalam rumah di ambil lewat jendela kadang lewat pintu pakai golok. Hp yang sudah terjual 14 unit. Buat sehari-hari saja. Penjualan dengan COD (Cash On Delivery),” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait