Akibat Salah Prosedur, TPS 13 Kelurahan Pandeglang Gelar PSU

Suasana PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang, Sabtu 24 Februari 2024. Adyt

PANDEGLANG, BINGAR. ID – Paska mencuatnya permasalahan yang terjadi di TPS 13 Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, mengenai tindakan salah seorang petugas KPPS yang mencoblos kertas suara Pemilu 2024, untuk membantu warga yang sedang sakit, mengakibatkan TPS tersebut harus kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengaku, PSU yang dilaksanakan di TPS 13 itu, merupakan tindak lanjut dari persoalan yang terjadi di lapangan, serta rekomendasi dari Bawaslu, akibat adanya dugaan pelanggaran, atau kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di tingat TPS.

Baca Juga : Dampak Video 15 Detik, Pleno Rekapitulasi di PPK Pandeglang Ditunda

“Hari ini kami melaksanakan PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang. PSU ini seharusnya di lokasi TPS yang sama sebelumnya, yakni di gedung sekolah, tapi karena sekolah tersebut saat ini digunakan KBM, atau tidak libur, jadi alteranif PSU nya kita laksanakan di halaman Kantor Kelurahan Pandeglang ini,” ungkap Nunung, Sabtu 24 Februari 2024.

Dikatakannya juga, PSU yang dilaksanakan di TPS 13 Kelurahan Pandeglang, akibat dari kesalahan prosedur salah seorang petugas KPPS tersebut. Dipastikan olehnya berjalan lancar dan kondusif. Bahkan petugas KPPS yang telah menyalahi prosedur itu pun, untuk PSU tidak dilibatkan, atau tidak di ikut sertakan.

Baca Juga : Bersama Kuasa Hukumnya, Lima Caleg NasDem Minta Oknum KPPS Juga Diproses

“Sesuai edaran KPU RI, bahwa tugas KPPS akan habis di tanggal 25 Februari 2024 besok. Jadi kami masih mempekerjakan KPPS yang sama, namun kami telah mengganti satu orang KPPS yang melakukan kesalahan prosedur itu dengan salah seorang petugas KPPS terdekat,” tambahnya.

Baca Juga : Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 02 Desa Pasirmae Pandeglang

Diakui Ketua KPU Pandeglang ini, bahwa hak pilih yang tercatat di TPS 13 Kelurahan Pandeglang itu, ada 276 orang. Maka itu, dirinya berharap animo masyarakat pemilik hak pilih di TPS tersebut, tidak surut atau berkurang akibat kembali menyalurkan hak pilihnya.

“DPT di TPS 13 ini, ada sebanyak 276, dan masih sama dengan yang kemarin ketika dilaksanakan Pemilu reguler yang pertama. Dan kami harap partisipasi pemilih bisa melampaui pemilihan yang pertama dilaksanakan kemarin, alias animonya tidak surut,” harapnya. (Adyt)

Berita Terkait