PANDEGLANG, BINGAR.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dinilai masih belum memuaskan, atau tergolong masih minim. Dimana pada tahun 2023, PAD PBB yang ditargetkan sebesar Rp39 miliar, hanya mampu dicapai dikisaran 59 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengakui, minimnya capaian PAD dari sektor PBB pada tahun 2023 tersebut, akibat tidak maksimalnya kinerja tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Pajak, maupun Kepala Seksi dan Kasi PAD dari masing-masing kecamatan.
Baca Juga : Bapenda Pandeglang Pasang Stiker Taat Pajak di WP Minimarket
“Iya memang jauh dari target. Total PAD kita di tahun 2023 kemarin, sebesar Rp89 miliar, dengan total realisasi sekitar 80,31 persennya. Salah satu sektor yang boleh dikatakan sangat komplek, yakni PAD dari sektor PBB yang capaiannya masih minim, sementara sektor lainnya diatas 100 persen,” jelas Ramadani, Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, target PAD dari PBB memang sangat rendah. Ini kemungkinan terjadi karena pada tahun 2022, alokasi operasional untuk Kasi PAD yang biasanya mendapatkan Rp10 juta per tahun, dicabut karena adanya aturan baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga : Bapenda Pandeglang Mulai Lakukan Penyesuaian Pajak Daerah
“Bukan hanya biaya operasional saja yang tidak ada. Tahun kemarin, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga hilang selama 6 bulan, sehingga agak merepotkan dalam mensiasati operasional di lapangan,” akunya.
Selain itu, Kepala Bapenda Pandeglang ini pun menegaskan, lemahnya pencapaian target PAD dari sektor PBB tersebut, selain faktor biaya operasional, maupun TPP, juga disebabkan oleh kurangnya fungsi tim Wasdal di lapangan.
Baca Juga : Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Triwulan I di Kabupaten Tangerang Tembus Rp378 Miliar
“Sebetulnya jika pihak dari kecamatan mau melaksanakan tugas tersebut, pasti akan ada pembayaran masuk, bila proses penagihan dilakukan secara masif,” tegasnya.
Menurut Ramadani, target PAD dari sektor PBB di tahun 2024 ini, sebesar Rp42 milyar. Maka itu pihaknya akan terus berupaya agar tercapai, dan untuk mencegah capaian minim, Bapenda akan turun dan memonitoring langsung ke kecamatan, yang progres PBB nya di bawah 50 persen.
“Saat ini targetnya Rp 42 miliar, naik tiga miliaran dari sebelumnya. Kenaikan ini karena adanya penambahan beberapa objek pajak baru, berupa beberapa perumahan baru di Kabupaten Pandeglang, bahkan kami pun telah mencatat ada beberapa perumahan baru itu, yang menurut kami cukup potensial,” pungkasnya. (Sendi/Adyt)