JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahap dua. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, bantuan ini akan cair mulai pekan depan.
“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” kata Zainut, Sabtu (3/10/2020).
“Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid,” sambungnya.
Menurut Zainut, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” tuturnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089 triliun.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil mendapat bantuan Rp25juta, 1.720 pesantren sedang Rp40juta, dan 1.674 pesantren besar Rp50juta.
Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.
Menurut Waryono, bantuan ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya.
Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tandasnya.
Diketahui, Kementerian Agama menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.
Masing-masing lembaga mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan.
BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.
“Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930 miliar bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089 triliun. Jadi totalnya Rp2.020 triliun,” jelasnya.
“Sisanya akan cair pada tahap ketiga,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur.
Nantinya, distribusi bantuan tersebut sampai ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.
Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.
“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” pungkasnya. (Fauzan/Red)