PANDEGLANG, BINGAR.ID– Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Eric Widiaswara menyatakan, beberapa tahun lalu (sekitar tahun 2012), keberadaan PT. Mayora Group di Pandeglang sudah menempuh prosedur perizinan yang seharusnya.
Hanya saja, karena saat itu sempat ramai ada penolakan dari beberapa kelompok masyarakat yang kurang mengendaki keberadaanya, akhirnya produksi perusahaan tersebut diurungkan. Sehingga, kini keberadaanya hanya merupakan gudang penyimpanan barang.
“Kalau Mayora mah, ijinnya enggak ada masalah. Waktu tahun berapa tuh, jamanannya pak Undang (Kepala DPMPTSP waktu itu,red), sebetulnya dari segi ijin kan mereka sudah menempuh semua. Tinggal ijin kewenangan Provinsi saja, yang perlu mereka tempuh,” kata Eric, Kamis (1/10).
Katanya, sebelumnya rencana operasional PT. Mayora Group di wilayah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, sudah mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kala itu.
“Kan dulu mah, ada untuk ijin pengambilan air, sebelum dilimpahkan kewenangannya ke Provinsi (masih ada Distamben,red). Dulu kita yang ngeluarin, tapi sekarang harus menyesuaikan juga. Mereka harus mengurus ijinnya sampai ke Provinsi,” tambahnya.
Didapat informasi, PT. Mayora Group sejauh ini masuk dalam klasifikasi industri menengah.
“Industri menengah. Sampai sekarang juga kan cuma gudangnya doang. Karena sempat ramai (penolakan,red) dulu. Mau mengurus ijin produksi, tapi belum beres. Akhirnya, hanya menyimpan barang saja, kalau enggak salah,” terangnya.
Kalau menengah itu tambahnya lagi, bisa ada disetiap Kecamatan. Namun demikian, Eric menyarankan untuk mengecek kembali di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Takut salah saya, coba cek lagi di RTRW-nya. Kalau klasifikasi perusahaan besar, menengah dan kecil, itu berdasarkan modal, ada di Permen itu kategorinya,” sambungnya.
Ia meyakini, jika keberadaan PT. Mayora Group dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. Untuk itu, pihaknya akan menerima kembali jika PT Mayora Group ingin kembali beraktivitas dan produksi di Pandeglang.
“Welcome (Terbuka) lah, karena sangat membantu sekali kalau memang ada investor yang mau investasi. Justru kalau bisa, di daerah selatan tuh yang memang sudah ter plot dalam RTRW, sebagai kawasan industri, supaya lebih berkembang,” pungkasnya, seraya menyatakan, ada sekitar lima Kecamatan yang di fokuskan untuk pengembangan kawasan industri, sesuai RTRW. (David/Red)