SERANG, BINGAR.ID – Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh dalam rangka melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemempuan ekonomi mereka di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan BP JAMSOSTEK, ada 30.991 badan usaha, 1.263.446 pekerja formal, 324.341 pekerja jasa kontruksi dan 142.772 pekerja informal yang ada di Banten. Sementara untuk program BSU, tercatat sebanyak 1.029.911 pekerja yang sudah melengkapi nomor rekening.
Dari jumlah tersebut, tenaga kerja di Banten yang telah mendapatkan manfaat tersebut sebanyak 843.731 pekerja.
“Program bantuan subsidi upah bagi pekerja merupakan bagian dari pada program pemerintah pusat dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional, berdasarkan Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19,” kata Sekda saat meneyrahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah pekerja di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/9/2020).
Sekda berharap bantuan tersebut dapat mengurangi beban pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Semoga dengan tersalurkannya Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, dapat meringankan beban pekerja akibat dampak pandemi Covid-19, mempertahankan daya beli khususnya bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta,” ujarnya. (Syamsul/Ahmad/Red)