Tips Aman untuk Kamu yang Naik Transportasi Umum di Masa Pandemi

Ilustrasi (Freepik)

BINGAR.ID – Untuk kamu yang tidak punya pilihan lain selain bergantung pada transportasi umum seperti angkot, kereta, ojek, bus, dan transportasi umum lainnya, wajib banget menerapkan tiga protokol kesehatan di bawah ini agar kamu bisa meminimalisasi penularan virus corona. Apa saja tipsnya? Yuk, disimak!

1.Pakai masker dan hand sanitizer saat di kendaraan umum

Saat naik kendaraan umum, ada baiknya kamu menggunakan masker agar terlindungi dari virus Covid-19. Kita tak tahu apakah di dalam transportasi umum ada yang terinfeksi atau tidak. Hal ini bisa mencegah dan melindungi kamu agar tetap aman saat menggunakan transportasi umum.

Perlengkapan kedua yang harus kamu bawa saat naik kendaraan umum adalah hand sanitizer. Dengan alat satu ini, kamu bisa membersihkan kuman di tangan. Biasakan ketika sebelum dan sesuah menaiki kendaraan umum untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer apabila belum menemukan air.

Meski masih lebih efektif mencuci tangan dengan sabun, tetapi hand sanitizer sangat berguna untuk meminimalisasi adanya kontak virus atau kuman yang menempel di tangan.

2. Ingat jaga jarak dengan penumpang lain itu penting

Usahakan untuk selalu menjaga jarak aman dengan orang lain demi keselamatan bersama. Hindari transportasi umum yang ramai penumpangnya seperti kereta KRL di jam sibuk. Daripada berdesakan di dalam kereta, lebih baik kamu bepergian dengan moda transportasi umum lainnya seperti ojek online supaya resiko tertular virus jadi rendah.

3. Selalu sediakan cadangan masker dan hand sanitizer setiap pergi ke kantor

Selama di perjalanan menuju kantor, bisa saja stok penyanitasi tangan atau hand sanitizer yang kamu gunakan habis atau masker yang kamu gunakan sudah basah akibat ngobrol dengan temanmu atau kotor karena debu. Sediakan masker dan hand sanitizer cadangan agar kamu bisa mengganti masker lama dengan yang baru.

Nah, itu dia panduan aman saat menaiki transportasi umum. Naik transportasi umum terbilang aman kok asalkan kamu menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. (Ahmad/Red)

Berita Terkait