Paslon Wajib Bertanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19

Simulasi penanganan pasien Covid-19 saat Pemilu Serentak 2020 (Foto; Antara/Budi Candra Setya)

JAKARTA, BINGAR.ID – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta tanggung jawab pasangan calon kepala daerah untuk menaati protokol kesehatan demi mencegah klaster Covid-19 di Pilkada serentak tahun 2020.

“Supaya ini tidak hanya menjadi beban penyelenggara dan aparat terkait, maka yang harus kita tebalkan soal tanggung jawab pasangan calon, mematuhi dan bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” katanya di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Bahtiar menyebutkan aktor utama yang paling menentukan di Pilkada itu adalah Paslon. Sebab, merekalah yang menentukan dipatuhi atau tidaknya protokol kesehatan karena para pasangan calon kepala daerah yang mengendalikan massa.

Oleh karena itu jika melanggar protokol kesehatan, para calon kepala daerah yang ikut berkompetisi harus menerima sanksi, bahkan harusnya mendapat sanksi terberat. “Kalau perlu begitu (dibatalkan sebagai calon), sanksi ini kan hukum kesepakatan (bisa dibuat dan direalisasikan),” katanya.

Adapun beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian menurutnya yakni penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut dan kampanye. Tiga tahapan tersebut berpotensi menyebabkan kerumunan massa yang bisa saja menjadi sarana penularan Covid-19.

“Paslon juga harus bisa mengatur tim dan simpatisannya, bagaimana dia bisa memimpin (jadi kepala daerah) kalau tidak ada tanda-tanda baik. Jadi jangan dibebani seluruhnya pada penyelenggara, dan kasihan pada penegak hukum juga,” ujarnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait