PANDEGLANG, BINGAR.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani menyebut, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum menerima keputusan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Belum ada surat keputusannya dari gubernur. Baru ada statement saja. Tapi kalau sudah ada baru kita tindak lanjuti dengan Keputusan Bupati. Kalau pun harus dilakukan paling kita utamakan yang saat ini sudah masuk zona merah dan orange dahulu,” katanya, Senin (7/9/2020).
Dia menjelaskan, meski belum ada pemberitahuan resmi dari Pemprov, namun Ramadani mengaku Pandeglang siap apabila PSBB diberlakukan.
“Mau tidak mau, di area publik dan pelayanan harus dibatasi lagi. Dan social distancing juga harus lebih diperhatikan lagi,” ujarnya.
Hanya saja Ramadani menjelaskan, aturan PSBB di Pandeglang terganjal dengan anggaran yang tersedia. Saat ini Pemkab mengalami keterbatasan anggaran. Tetapi bila Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sudah disetujui, bisa dilakukan evaluasi.
Karena apabila PSBB sudah berlaku, pihaknya tidak mungkin menekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya dilibatkan dalam penjagaan tidak memiliki oprasional.
“Tidak mungkin kita tekan Dinkes, Dishub Satpol PP dan Disperindag atau BPBD untuk penjagaan tapi mereka tidak ada untuk makan minum dan bensinnyakan, jadi nanti ini harus dievaluasi lagi kalau PSBB kembali diterapkan,” ucapnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini anggaran yang dimiliki Pemda Pandeglang belum memenuhi untuk menutupi pembiayaan untuk diberlakukan lagi PSBB.
“Belum, kita akan cek lagi. Selama Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) masih sinkron masih berkesuaian dengan penanganan Covid-19. Ada tiga hal, penanganan dibidang kesehatan bidang sosial dan pemulihan ekonomi, karena anggarannya dari Belanja Tak Terduga (BTT) jadi masih bisa untuk dilakukan usulan kembali,” tandasnya. (Syamsul/Red)