SERANG, BINGAR.ID – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan tak setuju soal kebijakan Kabupaten/Kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tetap digelar di tengah Pandemi Covid-19.
Menurut WH, Kabupaten/Kota harus melakukan kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 di daerah tersebut, beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.
“Kaji dulu! Gurunya harus diswab (skrinning Covid-19, red), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” tegasnya kepada wartawan, Selasa, (18/8/2020).
Baca Juga : Orang Tua di Pandeglang Lelah dengan Program Belajar Dari Rumah
Lanjut WH, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah juga tidak sengaja melakukan pembelajaran jarak jauh. Situasi seperti saat ini dulu saya alami pada tahun 1966. Karena kondisi politik kita belajar di rumah.
“Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka bisa laksanakan di daerah Zona Hijau. Namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.
Baca Juga : Empat Syarat Madrasah dan Pesantren Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Ia mengaku, akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/walikota yang telah mengijinkan kelas tatap muka tentang kesiapannya.
“Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember,” tandasnya. (Fauzan/Red)