TANGERANG, BINGAR.ID – Ratusan pedagang di Pasar Jatiuwung yang berlokasi di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas.
Relokasi pedagang tersebut terkait dengan rencana program revitalisasi pasar yang akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, DPUPR, hingga BPBD diturunkan untuk menertibkan proses relokasi di pasar yang berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi itu.
“Pasar Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dimana pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar akan dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8/2020).
Sachrudin menambahkan, setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.
“Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung di dalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada diluar bisa ditarik juga kedalam,” ungkapnya.
“Dan kita juga akan lakukan penataan disekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman. Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah,” tandasnya. (Ahmad/Red)