SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serius dalam memacu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa lolos standar minimarket waralaba. Upaya tersebut terbukti dengan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT. Indomarco (Indomart).
Saat ini sedikitnya ada 17 produk makanan ringan dan kopi dari 11 UMKM dari binaan Diskoperindag sudah memenuhi standar waralaba dan bisa dipasarkan di Indomart. Hal itu, tentunya bukan hal mudah perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mulai dari merk, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), halal disaji dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), izin kesehatan, dan masa berlaku produk.
“Kemudian seleksi terakhir itu pun rasanya harus enak. Jadi semuanya itu harus lengkap syarat standarnya, maka dari sekitar 40 UMKM hanya 17 produk yang terseleksi memenuhi syarat yang lain masih kurang. Dari 17 produk itu dari 12 UMKM, untuk satu UMKM memproduksi satu sampai dua produk,” kata Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid. Selasa (28/7/2020).
17 produk dari 12 UMKM berupa makan ringan meliputi Keripik singkong aneka keripik family, MR macaroni (MR Food) original, MR macaroni (MR Food) balado, Ubi balut coklat, dark coklat, Keripik bawang aneka keripik family, Kropcok original, Aroma rangginang gulung, Emping aneka rasa, Emping aneka rasa bawang, Keripik pisang coklat, Akar kelapa, Keripik sukun, Cipuk pedas, Cipuk asin, Toti slondok, dan Kopi abah.
“Kita mengharapkan kepada pihak Indomart bagi produk UMKM yang sudah masuk agar di akomodir diberi kesempatan dengan syarat yang sudah terpenuhi. Jadi kita (Diskoperindag) juga punya program halal, maka pelakuk UMKM pasti kita bantu,” ucapnya.
Dengan masuknya produk UMKM ke Indomart, sebutnya, merupakan langkah awal memberi kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk lebih serius mengembangkan usahanya.
“Mudah-mudahan dapat memacu semangat pelaku UMKM untuk bisa memenuhi syarat Indomart, karena standar seperti supermarket lainnya,”tandasnya. (Syamsul/Red)