JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan rehabilitasi lahan mangrove atau hutan bakau seluas 200 hektare di berbagai kawasan pesisir nasional selama 2020.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Aryo Hanggono menyampaikan, bahwa tahun 2020 ini KKP memiliki target untuk melakukan perbaikan kondisi ekosistem mangrove dengan penanaman mangrove seluas 200 hektare di 12 lokasi.
“Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 ha yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari,” kata Aryo Hanggono kemarin.
Menurut Aryo, rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut.
Tak hanya itu, ujar dia, lokasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur.
Aryo juga menyampaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1.800 hektare.
“Sampai tahun 2024, KKP berencana melakukan penanaman mangrove seluas 1.800 ha, mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia. Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan jalur mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota pada tahun 2021,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa hutan mangrove adalah penyimpan cadangan karbon biru yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.
“Indonesia memiliki 23 persen dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut,” tutupnya.
Penanaman mangrove seluas 200 hektare akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, dan Provinsi Lampung terletak di Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian, Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.
Berdasarkan data KKP, luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 juta hektare, namun 52 persen atau 1,82 juta hektare mangrove Indonesia dalam kondisi rusak. (Fauzan/Red)